Informasi
Apa itu Agen Otonom?
Agen otonom merupakan suatu bentuk kerjasama penjualan dan operasional Indah Logistik dengan perorangan/badan usaha yang berada di satu kecamatan
Dengan bergabung menjadi agen otonom Indah Logistik, tentunya akan memperoleh beragam keuntungan, yaitu:
1. Menambah penghasilan
2. Multi layanan
3. Jaringan luas seluruh Indonesia
4. Harga kompetitif
5. Penjualan retail dan korporasi
6. Layanan free pick up ke agen
7. Support armada lengkap
8. Transaksi online
9. Tracking mudah
10. Pelatihan
11. Pendampingan dan konsultasi
10 Alur Proses Pendaftaran Agen Otonom
1. Calon agen mengajukan alamat lengkap lokasi agen kepada cabang
2. Cabang melakukan cek data lokasi sebaran agen otonom yang sudah ada di kecamatan calon agen
3. Jika lolos cek data lokasi, maka tim survey akan menjadwalkan survey lokasi calon agen yang meliputi:
- Support operasional oleh cabang
- Lokasi kantor calon agen
- Akses menuju lokasi calon agen
- Potensi market lokasi calon agen
- Interview kepada calon agen
4. Setelah lolos survey, maka calon agen menerima formulir dan syarat pendaftaran serta PKS untuk dipelajari
5. Jika calon agen menyetujui syarat dan ketentuan serta PKS, maka calon agen melengkapi data yang ada di formulir dan melengkapi persyaratan pendaftaran
6. Calon agen menyiapkan kantor agen sesuai dengan persyaratan pendaftaran yang sesuai standar yang telah disepakati
7. Calon agen mengirimkan dokumen persyaratan dan foto kantor yang sesuai persyaratan ke cabang, kemudian cabang mengirim ke tim pengembangan
8. Pelatihan kepada pemilik/penanggung jawab Agen Otonom dan calon petugas
- Pelatihan Front Line Training selama 1 (satu) hari
- Praktek Kerja Lapangan (On Job Training) di Kantor Cabang yang ditunjuk dengan proses pendampingan selama 2 (dua) hari
9. Calon agen menandatangani PKS, penyerahan user id, resi online, manivest dan stiker ke agen otonom
10. Agen otonom siap dibuka dan dapat melayani pengiriman barang
SYARAT ADMINISTRASI (UMUM) :
1. Mengisi formulir pendaftaran Agen Otonom Registration Form (AORF)
2. Copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebanyak 1 (satu) lembar
3. Pas foto dengan latar belakang merah, berukuran 4x6 sebanyak 1 (satu) lembar.
4. Copy surat perjanjian sewa menyewa, serta Sertifikat Hak Milik (SHM) atau Akta Jual Beli (AJB) apabila milik pribadi
5. Memiliki Surat Keterangan Domisili Usaha (SKDU) di fotokopi sebanyak 1 (satu) lembar
6. Memilki Surat Izin Gangguan/HO (Hinderordonnantie)
7. Melampirkan fotokopi bukti pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun terakhir
8. Foto dan denah letak calon lokasi kantor agen
- Tampak luar (4 sisi pengambilan dari depan, kiri, kanan dan arah jalan)
- Tampak dalam (4 sisi pengambilan sisi kiri dan kanan menghadap dalam dan luar)
SYARAT ADMINISTRASI (KHUSUS) :
1. Persyaratan Perorangan
a. Copy Kartu Keluarga sebanyak 1 (satu) lembar
b. Copy Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Pribadi sebanyak 1 (satu) lembar
2. Persyaratan Badan Usaha Berbadan Hukum
a. Copy Akta Pendirian Perusahaan yang telah disahkan oleh Kementerian Kehakiman berikut perubahan terakhir (bila ada) sebanyak 1 (satu) rangkap
b. Copy KTP Direktur/Penanggung Jawab Perusahaan (yang tertera pada Akta Pendirian Perusahaan)
c. Copy Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) yang masih berlaku
d. Copy Tanda Daftar Perusahaan (TDP) yang masih berlaku
e. Copy Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) perusahaan/Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (PKP)/Surat Keterangan Terdaftar Dirjen Pajak
f. Copy Surat Keterangan Domisili Perusahaan (SKDP) yang masih berlaku
SYARAT & LOKASI :
1. Pastikan jarak minimum radius 1 kilometer
2. Kemudian, pada 1 (satu) gedung perkantoran atau pertokoan yang sama tidak diperkenankan terdapat lebih dari 1 (satu) agen otonom dengan kepemilikan yang berbeda
3. Ukuran ruangan minimum 3x3 meter atau luas 9 m2
4. Bangunan berupa kios permanen/temporary, berlantai keramik dan memiliki unit pendingin udara/AC (jika berkenan)
5. Mudah diakses oleh kendaraan roda empat dan memiliki lahan parkir yang memadai
6. Jaringan listrik minimal 900 watt
SYARAT PERLENGKAPAN KERJA :
1. Jaringan Internet Service Provider (ISP) minimal 10 Mbps
2. Komputer 2 (dua) unit atau lebih dengan ketentuan,
a. Komputer Customer Service, 1 (satu) unit atau lebih
- Processor Core i3
- Memory 4 GB
- Hard Disk 500 GB
- Windows 7 (64 bit) berlisensi asli Microsoft
b. Jaringan
- Router atau HUB
- Kabel jaringan
3. Printer Laser Jet dan printer label
4. Timbangan yang memadai;
a.Timbangan lantai analog atau digital kapasitas 100 kilogram
b. Sertifikasi Tera ulang (kalibrasi) oleh dinas terkait minimal 1 (satu) tahun sekali
5. Keranjang sortir plastik ukuran P.68 x L.48 x T.40 (cm) minimal 4 (empat) buah warna biru.
6. Disarankan untuk menyediakan Trolley
PERLENGKAPAN AGEN OTONOM EKONOMI :
1. Tersedia papan merk berupa plang besi ukuran P.120 x T.60 (cm)
2. Spanduk ukuran minimal P.300 x T.90 (cm)
3. Backdrop logo INDAH LOGISTIK CARGO non timbul ukuran P.120 x T.60 (cm)
- Pemohon wajib mengikuti proses survey yang dilakukan oleh tim survey Indah Logistik
- Untuk informasi lebih lanjut hubungi: 0811-1211-774 / 0895-1623-8046 atau hubungi kantor cabang terdekat